Parlok
Nama makanan? Nama binatang? Bukan, justru akronim tersebut terlahir dalam rangka menyambut Pemilihan Umum 2009. Parlok merupakan kependekan dari ‘partai lokal’.
Parlok? Ya, benar. Bukan hanya partai nasional saja yang boleh menunjukkan taring di arena pesta demokrasi. Namun, partai lokal ini hanya ada di Serambi Mekkah yang memang menganut hukum Islam.
Ada enam parlok di Aceh. Coba baca artikel bertajuk Ini Dia Enam Parlok Aceh. Tak perlu mempertanyakan kualitas mereka, toh, mereka memang baru saja mulai membentuk partai lokal tersebut.
Semoga saja 6 parlok tersebut dapat menampung sekaligus merealisasikan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Tak hanya mengumbar janji kosong yang membuat rakyat bengong melihat wakil rakyat yang sombong, pintar omong dan tukang bohong.
Kita lihat saja aksi dari parlok tersebut. Apakah benar adanya parlok bisa membuat kehidupan dan kesejahteraan rakyat meningkat? Waktu kan membuktikannya.
Tags: parlok, partai politik