Iklan produk konsumen mengusung lagu tema. Slogan berupa lagu pun sering diputar oleh pusat perbelanjaan. Lumrah juga bila ditemukan lagu hymne sekolah-sekolah. Begitu juga dengan instansi pemerintahan dan korporasi. Ada ‘lagu wajib’ yang rupanya menjadi ciri khas masing-masing. Laiknya lagu kebangsaan yang dimiliki setiap negara di dunia.
Namun, sungguh menggelikan bila ternyata ada ‘lagu wajib dalam kampanye. Masing-masing partai memiliki lagu kesukaan yang didendangkan sebelum, di tengah-tengah atau sesudah orasi politik. Malah mungkin alunan lagu-lagu tersebut lebih diminati dibanding orasi basi dan janji kosong yang diulang-ulang dengan monoton.
Seperti yang diberitakan di artikel Sempurna dan Munajat Cita Berjaya, Dangdut ‘Tersingkir’. Lagu Sempurna yang dilantunkan Andra and The Backbone dan Munajat Cinta yang disajikan oleh The Rock, menghiasi panggung kampanye di seantero negeri.
Tentu lumrah bila lagu-lagu tersebut dimodifikasi sesuai kebutuhan pengumpulan massa untuk tujuan pemilu. Syairnya dipelintir agar ‘memuja partai atau pemimpinnya’. Tak perlu ijin penggubah aslinya meski jelas-jelas melanggar hak cipta.
Tak perlu diperdebatkan lagi bahwa live music memang manjur mengumpulkan massa, baik dalam konteks kampanye atau kegiatan lainnya. Pokoknya kumpul-kumpul mendengarkan musik dan berjoget sama-sama. Syukur-syukur kalau masih ada pembagian doorprize dan bingkisan sembako. Orasi? Ah, itu ga penting. Kecuali kalau calegnya artis yang manis dan cantik.