BUMN, Badan Usaha Milik Negara. Begitu besarnya badan usaha milik negara sehingga eksistensinya sangat penting bagi kesejahteraan warga negara. Ada pertanyaan sederhana mengusik benak, berapa banyak sih BUMN yang masih kita miliki? Mungkin lebih tepatnya, berapa banyak BUMN yang masih dimiliki NKRI secara penuh? Coba jawab bila Anda tahu jawabnya.
Ibu Mega mengemukakan wacana ‘menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi’. Salut dan setuju dengan premis tersebut. Cuma, setelah Ibu Mega melego sekian banyak BUMN sewaktu menjadi presiden, apakah masih ada BUMN yang tersisa yang mumpuni menjadi lokomotif?
Secara fisik semua BUMN berdiri tegak di ranah Bumi Pertiwi. Namun, bukan berarti negara kita memiliki secara penuh BUMN-BUMN tersebut. Banyak yang pendapatan dan keuntungannya dibagi secara tak proporsional dengan pihak asing. Limbahnya dan ekses negatif industrinya, tentu dinikmati rakyat bersama-sama.
Mungkin perlu dijelaskan, ‘kedaulatan ekonomi’ siapa? Negara tetangga? Gabungan negara-negara maju dan industrial dari Barat? Hebat, ingin menggerakkan gerbong ekonomi tanpa lokomotif? Hal tersebut cuma mungkin terjadi dalam ranah ‘dunia lain’ seperti Kereta Hantu Manggarai. Sungguh mengerikan.
Disclaimer: tulisan ini muncul karena sebatas heran, tak ada maksud menyerang atau pun memihak capres tertentu.
RSS