Rupanya di tanah air selalu ada pemberitaan di infotainment mengenai selebritis yang menuntut rumah produksi karena menampilkan adegan panas tanpa seijin yang punya badan molek.
Rekayasa semata sebagai viral marketing? Atau memang benar terjadi? Mungkin pertanyaan yang paling tepat adalah "mengapa hal ini bisa terjadi?" Bukankah sudah ada kata sepakat antara pemain film dengan rumah produksi dan segenap kru film.
Adegan panas boleh jadi tuntutan peran. Bila sudah ada hitam di atas putih, tentu harus diperankan karena sudah disepakati bersama sesuai dengan alur cerita.
Bagaimana bila sudah diamini bahwa suatu adegan tak boleh muncul karena artisnya tak setuju? Bila memang sesuai kontrak bahwa harus bugil, ya artinya sang artis menyalahi kontrak. Makanya, membaca kontrak itu penting.
Lalu, kok bisa ramai-ramai artis menuntut rumah produksi? Mungkin memang rumah produksi ‘nakal’ dengan menyertakan adegan yang harusnya tak boleh ditampilkan. Tapi kok bisa kena syuting? Tanyaken saja pada artisnya kok mau-maunya syuting adegan yang tak sreg di hatinya.
18 November 2009 pada 3:13 PM
atokah dengan kayak gitu rumah produksi dan artis menjadi cepet populer secara instan Bang?
18 November 2009 pada 4:03 PM
bila memang rekayasa, memang cara seperti itu manjur untuk mendongkrak popularitas. popularitas berarti kontrak bisnis baru (baca: fulus). sesuatu yang normal terjadi di dunia hiburan. toh, semua juga terhibur.
8 Desember 2009 pada 5:04 PM
pake kamera tersembunyi kalii, hohoho