Nikah Siri

Lagi-lagi nikah siri diperdebatkan oleh khalayak ramai. Dipertanyakan legalitasnya. Juga makin banyak yang tak menyetujuinya. Namun, tetap saja ada yang mendukungnya. Tentu bisa ditebak siapa pendukungnya, kan? Para pelaku nikah.

Ada hukum agama yang mengaturnya meski dengan interpretasi yang berbeda-beda. Ada juga hukum pemerintah yang melapisi keabsahan dari nikah siri. Hukumnya memang belum jelas. Bahkan, bila sudah jelas dan diatur dalam undang-undang, tak menjamin tak akan dilanggar.

Mengapa harus nikah siri bila memang benar-benar cinta? Repot sedikit untuk sebuah legalitas tentunya akan menghindarkan dari masalah di masa datang. Masak demi cinta, mengurus pernikahan resmi dan surat-suratnya saja tak mau.

Lalu, bagaimana dengan ‘lebih baik nikah siri daripada berzina’? Kalau itu sih tanyakan saja pada syahwat para pelaku nikah siri. Legalitas esek-esek kan termasuk urusan masing-masing pribadi. Jadi ingat dengan cerita tempo hari terkait seorang pemimpin agama yang tersohor karena grup musik dangdutnya. Tiba-tiba mengejutkan khalayak ramai karena nikah siri dengan seorang artis cantik yang dekat karena belajar agama.

Nikah siri. Setujukah Anda? Atau malah mentah-mentah menolak? Alasannya apa?

Tentang munggur

Somebody that born in Yogya and live at Singapore. Love Yogya so much. Addicted to internet and blogging.

Ditulis dalam artikel

Permalink 2 Komentar

2 responses to “Nikah Siri

  1. monalisa

    Gak setuju. Kayaknya malah lebih ribet.

  2. Anisa

    yah jujur sajalah, pelaku nikah siri itu kan banyaknya yang niatnya ngak baik atau kalau mereka nikah yang diketahui khalayak ramai bisa menimbulkan efek yang merugikan salah satu pelaku nikah siri: contohnya mau punya istri lagi tapi ngak disetujui atau mau dapet esek-esek dari si cewe tapi ngak mau tanggung jawab. Nah pihak perempuan karena terdesak atau saking cintanya mau menerima saja, akibatnya kalau sudah terbongkar jadi rumit masalahnya. e.g. dilabrak sama istri sah.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

kicauan

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabunglah dengan 17 pengikut lainnya.

Blog Stats Munggur

  • 509,278 kunjungan

kategori postingan

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.